
Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, bersama jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten Lebong pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (02/06/2026).
Pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Prestasi ini juga menjadi hasil kerja keras serta sinergi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan secara baik dan bertanggung jawab.
Bupati Lebong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga Kabupaten Lebong kembali memperoleh opini terbaik dari BPK RI. Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat