Severity: 8192
Message: strpos(): Non-string needles will be interpreted as strings in the future. Use an explicit chr() call to preserve the current behavior
Filename: MX/Router.php
Line Number: 244
Backtrace:
File: /home/hendrahu/public_html/application/third_party/MX/Router.php
Line: 244
Function: strpos
File: /home/hendrahu/public_html/application/third_party/MX/Router.php
Line: 72
Function: set_class
File: /home/hendrahu/public_html/index.php
Line: 325
Function: require_once

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong_Guna terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Bermuatan Pidana Tahun 2021–2025. Sosialisasi ini memuat sejumlah Perda yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air sektor irigasi, pengelolaan sampah, pengelolaan pasar, serta pajak daerah dan retribusi daerah. Melalui penyebarluasan informasi ini, masyarakat diharapkan memahami tujuan dan larangan yang diatur dalam setiap Perda, sehingga dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban, kebersihan, kenyamanan, serta mendukung pembangunan daerah. Kepatuhan terhadap Perda merupakan langkah penting untuk mewujudkan Kabupaten Lebong yang tertib, aman, dan sejahtera, sekaligus menghindari sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.