
Pemerintah Kabupaten Lebong dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu melalui Divisi Perundang-undangan menyelengarakan Rapat Pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN . Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Mei 2026 di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Bengkulu.
Rapat dibuka oleh Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dengan menghadirkan unsur Pemerintah Kabupaten Lebong, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Lebong, Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebong, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu.