• Selasa, 16 April 2024
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Lebong
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Lebong
  • pos39100@gmail.com
  • 0821 7935 7583
  • Jln. Raya Tubei Nomer 01, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Lebong
  • RAKOR

    Rapat koordinasi (Rakor) di ruang aula sekretariat Pemda Lebong yang dipimpin langsung Bupati Lebong Kopli Ansori selaku Ketua Satgas Covid-19 Kamis (26/8).
    Dalam sambutannya Bupati Lebong Kopli Ansori menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong, agar berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong. Kepala desa kita wajibkan melaksanakan PPKM dengan baik dan benar. Dana Desa (DD) di masing-masing desa minimal 8 persen harus digunakan tepat sasaran dalam penanganan Covid-19.jika ada di desa yang tidak tepat sasaran dalam pengunaanya segera laporkan ke saya.
    satgas di tingkat desa juga harus pro aktif mensosialisasikan kepada masyarakat agar kita dapat cepat memutus mata rantai penyebaran virus covid -19. Satgas desa wajib melaporkan secara berkala ke satgas kabupaten tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di desa.
    Tampak hadir dalam rapat Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, Kapolres AKBP Ichsan Nur S.IK selaku Wakil Ketua Satgas, Pabung Mayor Inf L Damanik dan Kasi Intel Kejari Muhammad Zaki SH, Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas PMDSos , dan diikuti para camat dan Kades Se- Kabupaten Lebong
    (Sumber : https://www.facebook.com/dinaskominfosp.lebong.5)